Coaching merupakan salah satu metode yang efektif untuk diterapkan dalam bidang pendidikan yang prosesnya berpusat pada siswa. Dengan metode ini, pendidik dapat mendorong peserta didik untuk menerapkan kemampuan komunikasi, kolaborasi, berpikir kreatif. Program merdeka belajar, gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ini merupakan pilihan bebas yang dapat diberikan kepada murid agar sesuai dengan minat dan karakter mereka. Ki Hajar Dewantara menyebut tiga semboyan paling mendasar tentang peran seorang guru yakniIng Ngarso Sungtulodo ,Ing Madya Mangunkarso,Tut Wuri Handayani .Kalimat terakhir yang tak asing kita dengar dan paling hapal tetapi tidak memahaminya secara holistik. Padahal dua kalimat sebelumnya juga sama pentingnya menjelaskan peran guru sebagai fasilitator pendidikan. Pemahaman yang keliru apabila guru hanya sekadar mentransfer ilmu dan selepas itu asyik dengan rokok dan kopinya. Pemahaman yang keliru pula apabila guru hanya mendorong peserta didik kerjakan tugas ini dan itu, menagih PR, mengerjakan ulangan, menyalin buku tetapi lupa memberikan semangat dan teladan.Penerapan kurikulum yang sebenarnya dijalankan dalam beberapa tahun terakhir ini adalah mengembalikan peran pendidikan masa lampau yang berperan sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Bagaimana tidak selama berpuluh-puluh tahun sebelumnya sistem pendidikan dipenuhi dengan kepentingan dan doktrinasi yang bersifat otoritatif. Berbeda dengan sekarang ini peserta didik diajak bereksplorasi dan menemukan pengetahuan secara mandiri. Pengetahuan menjadi milik sendiri dan bukan dari hasil pencekokan dan kepentingan orang tertentu. Kebebasan berpendapat membuat peserta didik memiliki hak mendiskusikan, mempertanyakan, dan mempertajam pengetahuan tersebut. Karakteristik inilah yang sebenarnya dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara secara tidak langsung dalam konsep taman siswanya. Bahkan jauh sebelum itu pun Kartini yang mengangkat peran perempuan dalam pendidikan telah memperlihatkan esensi pendidikan yang sebenarnya mencerahkan dan menjadi kerinduan masyarakat untuk dinikmatid dari segala lapisan masyarakat.
Tugas guru tidak hanya menjalankan kurikulum tetapi juga menjadi penghubung antara kurikulum dan minat siswa, setiap orang memiliki cara belajar yang berbeda-beda, dalam dunia yang terus berubah yang dibutuhkan bukanlah seorang pekerja yang hanya bisa mematuhi perintah, tapi seseorang guru yang bisa dengan kreatif memecahkan masalah dan membuat terobosan, seorang guru yang tak tergantikan, menjadi dirinya sendiri, seorang guru dalam konteks pendidikan nasional dia bukan sekadar membuat peserta didik mampu secara kognitif tetapi juga menolong dirinya dalam aspek sosial, spiritual, dan keterampilanDengan demikian sebenarnya guruatau sekolah bukanlah penyelenggara pendidikan tetapi justru peserta didik itu sendiri. Guru yang baik adalah guru yang mampu membimbing peserta didiknya menciptakan kurikulum bagi dirinya sendiri.Guru tersebut bisa disebut guru profesional yang memotivasi dan menginspirasi sehingga tumbuh minat yang kuat dalam diri peserta didik untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Oleh sebab itu, guru harus mampu menyajikan pembelajaran yang bermakna, aktif, dan menyenangkan. Guru tidak sekadar dituntut untuk memenuhi kualifikasi akademik, namun juga dituntut berjiwa revolusioner yang memiiliki berbagai kompetensi (Ibda, Wijayanti, 2017: vii). Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah profesionalisme. Mengacu pada Undang-undang Republik Indonesia (RI) No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 1 ayat (1) dengan tegas menjelaskan bahwa Guru adalah tenaga professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia sekolah pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Begitu pula menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat (2), menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Optimalisasi potensi dan kompetensi coaching seorang guru bisa mengantarkan prestasi peserta didik pada potensi terbaik mereka sehingga peran guru sebagai pewaris profetik dalam mendidik generasi umat bisa terwujud. Program Kemendikbud tentang ‘Merdeka Belajar’ membuat guru harus lebih dahulu menguasai konsep dan esensi ‘kemerdekaan berpikir’ sebelum mengajarkan kepada peserta didik. Guru diharapkan lebih kreatif dan inovatif membawakan pembelajaran berdasarkan penerjemahan kompetensi dasar dan kurikulum yang ada. Di era digital abad -21guru berada di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi. Kepala Sekolah yang memiliki peran di kepemimpinan pembelajaran menjadi point center bagi para guru. Kepala sekolah harus mampu mendampingi para guru untuk tetap maksimal menjalankan peran tersebut, dengan memaksimalkan potensi yang sudah ada pada pribadi masing-masing guru.
Aktivitas coaching, konseling, dan mentoring tidaklah sama. Dalam proses pembelajaran coaching ini penting sekali dilakukan sebagai salah satu aspek keterampilan guru dalam memimpin pembelajaran untuk mengarahkan anak didiknya meningkatkan kemampuan, melejitkan jati diri serta potensi yang dimilikinya.
ilustrasi gambar |
Baca Juga : Pengelolaan Program yang berdampak pada murid
Pembelajaran Berdiferensiasi merupakan sebuah proses atau filosofi untuk pengajaran efektif dengan memberikan beragam cara untuk memahami informasi baru untuk semua siswa dalam komunitas ruang kelasnya yang beraneka ragam termasuk cara untuk mendapatkan konten, mengolah, membangun, atau menalar gagasan, dan mengembangkan produk pembelajaran dan ukuran peniaian sehingga semua siswa di dalam suatu ruang kelas yang memiliki latar belakang kemampuan beragam bisa belajar dengan efektif. Proses mendiferensiasikan pelajaran dilakukan untuk menjawab kebutuhan,gaya, atau minat belajar dari masing-masing siswa.(wikipedia)Coaching Withmore (2017:25) menyebutkan bahwa “Coaching is unlocking people’s potential to maximize their own performance,” artinya, coaching adalah pembuka kunci untuk memaksimalkan pontensi kinerja dalam diri seseorang. Coaching adalah kemitraan, kolaborasi, dan kepercayaan pada potensi. Coaching adalah proses di mana individu mendapatkan keterampilan, kemampuan, dan pengetahuan yang mereka butuhkan untuk mengembangkan diri secara profesional dan menjadi lebih efektif dalam pekerjaan mereka. Ketika individu mendapatkan coaching dari atasan, mereka dapat meningkatkan kinerja mereka baik dalam saat ini, dan juga meningkatkan potensi mereka untuk berbuat lebih banyak di masa depan.
Dalam melaksanakan perannya sebagai coach, seorang guru sebaiknya bersedia dalam mengembangkan 4 Keterampilan dasar dalam melakukan coach, yaitu keterampilan membangun dasar proses coaching, Keterampilan membangun hubungan baik, keterampilan berkomunikasi dan keterampilan memfasilitasi pembelajaran. Coaching juga dapat dilakukan fleksibel, baik formal atau pun tidak formal. Coaching adalah gaya pembinaan dengan cara berkomunikasi, yang lebih banyak mendengar secara aktif serta bertanya untuk menggali lebih banyak serta memberikan umpan balik positif yang konstruktif dalam rangka menggali pencapaian potensi diri dari orang yang dituntunnya (coachee). Selain itu, kepala madrasah akan melibatkan guru dalam mengambil suatu keputusan, sehingga dari keputusan yang diambil, guru akan memiliki “rasa memiliki” atas keputusan tersebut dan akan bertanggungjawab dan berkomitmen dalam melakukannya. Memang menerapkan pembinaan dengan coaching ini tidaklah mudah, karena kepala madrasah harus memiliki ketrampilan mendengarkan dengan baik, kemampuan bertanya yang jitu dan pengelolaan emosi yang matang sehingga dapat sabar, berempati dalam melakukan coaching dengan guru. Diketahui untuk membangun sebuah hubungan yang baik secara efektif, yakni dengan tiga perangkat komunikasi yaitu Content (Katakata), Body Posture and Facial Expression (Bahasa Tubuh), Voice Pitch and Volume (Intonasi Suara). dua. Active Listening (Mendengarkan Secara Aktif) Dengan menjadi pendengar yang aktif,kita dapat dengan mudah menghindari kesalahpahaman yang seharusnya tidak perlu terjadi. tiga. Clarifying (Mengklarifikasikan untuk kejelasan pembicaraan) Mengklarifikasi bertujuan untuk membantu menemukan permasalahan yang sesungguhnya.Dalam tiga kali pelaksanaan supervisi dan tiga kali pembinaan dengan metode coaching, setiap guru mengalami peningkatan kinerja dalam mengajar. Jika pembinaan dengan metode coaching dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, maka akan memberikan dampak perubahan kinerja mengajar guru yang lebih besar sehingga penerapan pembelajaran berdiferensiasi dapat meningkatkan Emosi dan Sosial siswa kearah yang lebih baik. Keberhasilan tersebut akan dapat mewujudkan siswa yang sesuai dengan profil pelajar pancasila.
REFERENSI
Ibda, Hamidulloh; Wijayanti, Dian Marta. 2017. Siapkah Saya Menjadi Guru SD Revolusioner? Depok: Kalam Nusantara
Whitmore, Sir John. 2019. Coaching for Performance: The Principles and Practice of Coaching and Leadership, London: Nicolas Brealey Publishing.
Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar